oleh

Tim Majalah MUI Sumut Temukan Pasar Wakaf Produktif di Mandailing Natal

-News-617 views

muisumut.com. Panyabungan, Memasuki hari ketiga perjalanan liputan 3/02/2022, Tim Majalah MUI Sumut berlanjut mengunjungi makam Ketua Umum MUI Mandailing Natal Almarhum Ayah Mahmuddin Pasaribu dan Syekh Junaid Tholah Rangkuti selaku pendiri Pasar Wakaf Produktif Aljunai-Diyah Kampung Lamo yang ada di Desa Hutanamale, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kab. Mandailing Natal.

Makam Almarhum Ayah Syekh. H. Mahmuddin Pasaribu

Pasar wakaf ini memiliki kaitan yang erat dengan pesantren kedua yang dikunjungi Tim Majalah MUI Sumut yakni pesantren Aljunai-Diyah. Letak pesantren Aljunai-Diyah kampung lamo berada di sekitar Pasar Wakaf tersebut.

Maniangi Lubis selaku Pengelola Wakaf mengatakan bahwa hasil dari sewa tempat pedagang di Pasar Wakaf dikelola untuk pesantren.

“Hasil wakaf kita kelola untuk memenuhi kebutuhan operasional dan upah guru di Pesantren Aljunai-Diyah Kampung Lamo,” ucapnya.

Selain pasar wakaf, terdapat juga aset wakaf berupa kebun 20 hektar dan sawah seluas 10 hektar.

Namun, Maniangi mengaku saat ini hasil wakaf tersebut terbilang kecil dan tidak dapat lagi menutup operasional dan upah guru di Pesantren Aljunai-Diyah sehingga santri dari pesantren tersebut harus dipungut biaya.

“Kalau dulu masih jaya kami, dapat 10 juta perbulan pada tahun 2005. Sekarang kebun jeruk sudah tidak berbuah lagi, jadi kami sekarang mengalami penurunan hasil yaitu hanya empat juta perbulan”, ungkap Maniangi.

Maniangi berharap agar pemerintah daerah dapat membantu untuk penerbitan surat wakaf baru karena selama ini tidak ada bukti legal dari pemerintah terkait tanah yang dikelola merupakan wakaf dari Syekh Junaid Thola Rangkuti.

“Selama ini hanya surat biasa saja, belum ada legalitas dari pemerintah bahwasanya yang saya kelola ini merupakan wakaf,” katanya.

Menyahuti hal tersebut, MUI Mandailing Natal membantu Tim Majalah Media Ulama MUI Sumut untuk bertemu dengan Bupati Mandailing Natal H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution di Masjid Agung Nur Ala Nur yang berada di Panyabungan, Mandailing Natal.

Dalam pertemuan itu, Kabid Infokom MUI Sumut, Dr. H. Akmaluddin, M. Hum menyampaikan harapannya kepada Bupati dan pejabat setempat agar dapat membantu payung hukum tanah wakaf tersebut.

“Kami MUI Sumut sangat terkesan dengan adanya pasar wakaf di Mandailing Natal, mohon kepada Pak Bupati agar dapat membantu pengurusan surat-surat lahan tersebut menjadi tanah wakaf yang diakui oleh undang-undang”, ucap Akmaluddin.

Jafar pun mengatakan akan segera memantau lahan tersebut dan segera diproses.

“Segera kami proses, dan kami pantau terlebih dahulu agar tidak ada kesalahpahaman ataupun selisih antara keluarga pewakif dan nazir wakaf,” ucap Jafar.

Diakhir, Akmaluddin memberikan plakat beserta majalah Media Ulama periode 2021 kepada Jafar sebagai buah tangan dari MUI Provinsi Sumut.(sumber:mui.or.id)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed