JAKARTA— Sejumlah lembaga penyiaran televisi dan radio mendeklarasikan komitmen untuk melahirkan konten-konten Ramadan yang mendidik masyarakat dan menguatkan peradaban umat. Komitmen tersebut tertuang dalam 5 Deklarasi Halaqah Ramadan.
Selain poin tersebut, peserta juga berkomitmen menghormati bulan suci Ramadan dengan tayangan isi siaran yang menjaga kesucian dan kehormatan bulan puasa, tidak menayangkan beragam isi siaran Ramadan yang merendahkan martabat manusia, mengandung muatan fitnah, menghasut, menyesatkan, menyebarkan pornografi dan perbuatan tercela lainnya, menguatkan tayangan Ramadan yang menghormati Islam sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, dan menaati aturan serta etika bermedia guna menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan.
Deklarasi yang dipimpin Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis tersebut disampaikan dalam Halaqah Siaran Ramadan 1443 H/ 2022 M yang digelar Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, menggarisbawahi tugas mulia yang diemban media. Dia menukilkan sabda Rasulullah SAW tentang kekuatan informasi atau berita yang bisa mempunyai kekuatan seperti sihir.
Komentar