JAKARTA – Ketua Komisi Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (KAUB-MUI), Dr. H Abdul Moqsith Ghazali MA meminta para tokoh lintas agama termasuk fungsionaris organisasi keagamaan mengisi konten ceramah dengan ujaran perdamaian, bukan ujaran kebencian.
Hal ini disampaikan menyikapi sejumlah kasus penistaan agama yang muncul sepanjang 2021 lalu.
“Semua pihak harus menahan diri agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti penodaan agama,” kata Dr. H Abdul Moqsith Ghazali MA, kepada MUIDigital, Senin (31/1/2022).
Dia juga mengungkapkan salah satu upaya untuk meminimalkan laju penodaan agama dan ujaran kebencian di Indonesia dengan penegakkan hukum.