
KABAR, muisulsel.com — Musyawarah II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep Sulsel berlangsung di Aula KUA Kecamatan Segeri, Senin (20/12/2021) .
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Pangkep KH Abu Bakar Safa MSc.
Musyawarah tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 yang mengatur tentang pelarangan memakai atribut agama lain.
Dalam sosialisai fatwa ini Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Pangkep Drs KH Hasbuddin Halik Lc MA berharap kepada semua pengurus MUI Kecamatan Segeri agar menghimbau kepada umat Islam untuk tidak mengenakan atribut apapun atau simbol dari agama lain.










Komentar