
JAKARTA – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar wisuda standardisasi dai dalam Multaqo Duat III di Hotel Mercure Convention Centre Ancol, Ahad (23/1/2022). Dalam acara yang sama, digelar Standardisasi Dai MUI Angkatan ke-10 pada Sabtu (22/1/2022).
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan, jangan sampai para dai yang masuk di televisi, lembaga-lembaga, masjid-masjid tidak terstandar MUI.
Kyai Cholil memaparkan, saat ini ini banyak isu-isu yang bermunculan terkait adanya dai yang tidak memiliki kompetensi tapi tetap berani menyampaikan tausiyah. Bukan hanya itu para dai tersebut tidak menghargai perbedaan pendapat, utamanya, tidak menjadikan hal yang disampaikannya mengurangi masalah umat, akan tetapi sebaliknya.
“Ini harus menjadi ketetapan kita di masing-masing daerah. bahwa khatib-khatib maupun dai harus berstandar Majelis Ulama Indonesia,” tegasnya, sebagaimana dikutip dari TVMUI, Ahad (23/01).










Komentar