
Oleh: Angga Ulung Tranggana, Redaktur MUIDigital
Pandangan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas tentang pentingnya pemerintah memperhatikan kelompok usaha mikro dan ultramikro harus diposisikan sebagai masukan strategis pemerintah Indonesia. Bahkan Buya Anwar mengusulkan klaster baru selain UMKM yang selama ini didengungkan. Masukan strategis itu perlu diperhatikan oleh pemangku kepentingan jikalau ingin menjadikan Indonesia sebagai negara yang benar-benar maju, berkeadilan dan makmur. Sebab, selama Indonesia harus menghadapi gejolak ekonomi, hanya kelompok klaster UMKM-lah yang terbukti tahan banting bertahan.
Kekuatan tahan banting ini tidak hanya terjadi saat Indonesia menghadapi guncangan krisis moneter di tahun 1997-1998. Karena sokongan UMKM, ekonomi Indonesia juga tetap baik-baik saja saat Indonesia menghadapi resesi ekonomi 2008. Bahkan saat pandemi Covid-19, kelompok UMKM juga menjadi tiang pertahanan ekonomi Negara. Padahal sejak tahun 2020 distribusi berbagai program pemulihan ekonomi nasional (PEN) bernilai ratusan triliun belum menyentuh sasaran (kelompok UMKM) secara maksimal.
Data pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM menyebutkan ada 64,2 juta UMKM di Indonesia. Tidak main-main, saat bicara produk domestik bruto ternyata kontribusi UMKM bisa menembus 61,07 persen atau setara Rp8.573 triliun. Bukan itu saja, klaster UMKM juga terbukti menyerap tenaga kerja sebesar 97 persen. KemenkopUMKM juga menyatakan bahwa selama ini klaster UMKM berhasil menghimpun 60,42 persen dari dana total investasi di Indonesia.









Komentar